Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Konsep Diri: Aturan Pemerintah atau Perintah?..

Selasa, 07 April 2020 | 4/07/2020 02:19:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2020-04-07T06:19:56Z
Inda Melani Djunaedi
Mahasiswi Prodi BKI IAIN Parepare

Penulis mengambil judul ini karena saat ini di tengah mewabahnya virus covid-19, yang menjadi tidak asing lagi di telinga masyarakat bukan di Indonesia saja bahkan di dunia pun covid-19 menjadi bulan-bulanan masyarakat. Pemerintah mengeluarkan aturan-aturan yang seakan-akan menjadi perintah untuk masyarakat, karena  ditengah mewabahnya virus tersebut seseorang jadi merasa panik dengan adanya berita yang menyebar luas.

Oleh karena itu pemahaman konsep diri terhadap individu itu sangat penting agar ketika mendengar isu-isu mengenai virus covid-19 tidak merasa takut sehingga menyebabkan kepanikan yang berlebihan, sehingga itulah perlunya pemahaman tentang konsep diri.

Contohnya pada orang yang penghasilannya itu dari harian tapi karena belum memahami konsep dirinya maka ketika mendengar isu-isu yang tidak dia tahu kebenarannya maka dia akan panik.  Maka dari itu, ketika kita mendengar isu-isu yang belum diketahui kebenarannya alangkah baiknya kita mengecek kebenarannya dulu.

Pemerintah memang menganjurkan kita untuk tetap tinggal dirumah saja untuk memutus mata rantai dari virus Covid-19 tapi bagaimana jika kebutuhan kita yang memaksakan kita untuk keluar rumah? Apakah kita tetap tinggal di rumah dan kebutuhan kita tidak terpenuhi? Tidak juga kan.. maka dari itu penting mengetahui apa saja yang perlu diperhatikan ketika ingin keluar rumah di tengah mewabahnya virus Covid-19 ini.

Hal-hal yang perlu diperhatikan, yaitu:

1. Keluar jika seperlunya saja.

2. Usahakan jika keluar rumah itu harus memakai masker

3. Terus membawa hand sanitizer, jika tidak ada bisa diganti dengan mencuci tangan setelah memegang benda yang ada disekeliling (apapun itu).

4. Untuk sementara waktu ini berjaga jarak dengan seseorang (Social Distancing) minimal 1 meter.

5. Tidak pergi ke tempat keramaian.

Konsep diri (Self-Concept) merupakan pandangan individu yang meliputi gambaran terhadap diri dan kepribadiannya yang diperoleh melalui pengalaman dan interaksi yang mencakup aspek fisik dan aspek psikologis. Saat ini, kebanyakan individu tidak mengetahui konsep dirinya sendiri. Dengan mewabahnya virus Covid-19 ini (Virus Corona), orang tidak asing lagi dengan kata itu karena semakin hari Pandemi covid-19 ini makin meluas oleh karena itu, seorang individu perlu mengetahui konsep dirinya.

Adapun dimensi dari konsep diri (Self-Concept) adalah:

Calhoun dan Acocella (1990) menjelaskan bahwa konsep diri terdiri atas tiga dimensi yang meliputi:

1. Pengetahuan terhadap diri sendiri (real-self).
Usia, jenis kelamin, kebangsaan, suku pekerjaan dan lain-lain, yang kemudian menjadi daftar julukan yang menempatkan seseorang ke dalam kelompok sosial, kelompok umur, kelompok suku bangsa maupun kelompok-kelompok tertentu lainnya.

2. Pengharapan mengenai diri sendiri (ideal-self). 
Pandangan tentang kemungkinan yang diinginkan terjadi pada diri seseorang di masa depan. Pengharapan ini merupakan diri ideal.

3. Penilaian tentang diri sendiri (social-self).
Penilaian dan evaluasi antara pengharapan mengenai diri seseorang dengan standar dirinya yang akan menghasilkan harga diri yang berarti seberapa besar orang menyukai dirinya sendiri.

Nah, dari dimensi konsep diri diatas dapat disimpulkan bahwa seorang individu harus memiliki pengetahuan terhadap dirinya sendiri agar lebih mudah mengetahui apa yang ada pada lingkungannya, kemudian penggarapannya dimasa depan bagaimana seorang individu bisa membuat pandangan tentang dirinya dimasa depan, kemudian yang terakhir adalah penilaian tentang diri sendiri bagaimana seseorang bisa mengevaluasi dirinya agar bisa lebih maju lagi kedepannya.

Mari kita memahami konsep diri kita agar kita bisa membedakan mana perintah dan mana aturan pemerintah!

#DiRumahAja #StaySafe #StayHealth #StayHome
×
Berita Terbaru Update