Aswinda
Mahasiswi Prodi BKI IAIN Parepare
Berbicara mengenai seks tidak lepas dari pembahasan mengenai manusia itu sendiri. Manusia dilahirkan dengan potensi dan naluri seks terhadap lawan jenisnya. Terlepas dari berbagai penyimpangan seks yang terjadi. Seks merupakan kebutuhan alami makhluk hidup guna melangsungkan generasinya jika seks dianggap tabu atau jorok untun dibahas maka seolah hal ini tidak memberikan petunjuk bagaimana memahami seks dalam lingkup kebermanfaatan yang positif. Berbagai penyimpangan dan kejahatan seksual yang terjadi yang melibatkan generasi muda baik itu sebagai pelaku maupun sebagai korban yang mana hal tersebut membuat kita perihatin.
Mahasiswi Prodi BKI IAIN Parepare
Berbicara mengenai seks tidak lepas dari pembahasan mengenai manusia itu sendiri. Manusia dilahirkan dengan potensi dan naluri seks terhadap lawan jenisnya. Terlepas dari berbagai penyimpangan seks yang terjadi. Seks merupakan kebutuhan alami makhluk hidup guna melangsungkan generasinya jika seks dianggap tabu atau jorok untun dibahas maka seolah hal ini tidak memberikan petunjuk bagaimana memahami seks dalam lingkup kebermanfaatan yang positif. Berbagai penyimpangan dan kejahatan seksual yang terjadi yang melibatkan generasi muda baik itu sebagai pelaku maupun sebagai korban yang mana hal tersebut membuat kita perihatin.
Pada zaman sekarang ini kata “seks” bukanlah
hal yang tabu dikalangan remaja, karena tidak jarang diantara mereka yang
pernah melihat atau melakukannya. Jadi untuk mencegah terjadinya hal-hal yang
tidak diinginkan, maka perlu adanya edukasi seks dini bagi anak remaja yang
dilakukan oleh orang tua atau siapapun yang terlibat dikalangan remaja.
Pendidikan seks pada remaja merupakan edukasi
yang efektif untuk memberi wawasan, bimbingan dan pencegahan bagi remaja dalam
menghadapi persoalan seksual yang terjadi pada usianya serta bagaimana mengelola
gejolak emosi yang terjadi. dan disinilah urgennya pendidikan yang diperlukan
sejak dini sesuai perkembangan invividu.
Islam sendiri menekankan bahwa masalah seks perlu digali sesuai tuntunan ilahi,
misalnya melalui media pernikahan, dengan jalan berpuasa dan menahan
pandangan.
Seks edukasi sangat dibutuhkan oleh anak
remaja ditambah lagi remaja saat ini cukup mmeperihatinkan terlbeih lagi
mengenai kemajuan teknologi dimana remaja bisa saja mengakses berbagai konten
yang berbau pornografi yang mana hal tersebut sangat tidak dianjurkan untuk
mereka. Sebagaimana survei yang telah dilakukan oleh (kpai) dengan (kemenkes)
yang dilakukan pada bulan oktober 2013 ang menyatakan bahwa sekitar 62,7%
remaja di Indonesia telah melakukan hubungan seks diluar pernikahan yang mana
perilaku tersebut sangat bertentangan dengan norma dan keagamaan, Yang lebih
miris lagi 20% dari 94,270 perempuan yang mengalami hamil diluar nikah yang
masih dibawah umur dan 21% diantaranya telah melakukan aborsi dimana seharusnya
mereka menempuh pendidikan tetapi malah melakukan hal-hal yang sangat merugikan
dirinya dan keluarganya. Tidak hanya resiko hamil diluar nikah yang mereka
dapatkan akan tetapi infeksi HIV yang kemungkinan besar terjadi. Fenomena
seperti ini terjadi akibat dari kemudahan mengakses untuk mendapatkan konten
pornografi tanpa adanya bekal edukasi seks pada anak sejak dini dan disinilah
orang tua sangat berperan penting dalam mendidik anak-anak mereka.
Seks edukasi ini merupakan tanggung jawab
orang tua mereka akan tetapi kebanyakan dari mereka yang kebingungan dalam
mengajarkan anak mengenai seks, mereka berpikir mengajarkan seks edukasi itu
bermula dari mana. Satu hal yang perlu diingat bahwa seks edukasi pada anak
berbeda dengan mengajarkan anak melakukan seks. Karena seks edukasi merupakan
pengetahuan bagi anak untuk mereka mengenali fungsi tubuhnya. Serta memberikan
pemaham pada remaja mengenai etika dan aturan sosial yang berlaku serta dampak
yang dapat ditimbulkan oleh perbuatan mereka. Karena tanpa seks edukasi rasa
penasaran yang timbul dalam diri mereka sehingga dapat mengambil resiko untuk mengembangkan
seksualitasnya yang berakibat fatal bagi dirinya.
Usia remaja merupakan masa pubertas dimana
remaja mengalami banyak perubahan terkait fisik maupun psikis akibat berkembangnya
hormon. Pubertas berkaitan dengan perubahan fisik yang terjadi selama masa pra
remaja dan masa remaja. Pada fase remaja dorongan seksual mulai muncul dalam
diri individu. Disinilah sisi mental dan sosialnya mulai bergejolak dan remaja
pada fase ini mulai berupayah mencari dan menemukan jati dirinya. Pada masa ini
pula remaja mudah goyah serta belum memiliki ke stabilan mental sahingga pada
fase ini remaja membutuhkan pengawasan dan bimbingan dari orang tua. Ajak
mereka bercerita dengan terbuka agar mereka merasa nyaman sehingga setiap
pertanyaan yang akan muncul dalam pikirannya mengenai topik pembicaraan agar
lebih mudah diungkapkanya.
Salah satu tujuan utama dari seks edukasi adalah membantu semua orang
untuk memahami perkembangan fisik serta emosional yang dialami oleh diri
sendiri dan orang-orang disekitarmu saat masa pubertas terjadi. Dengan
pemahaman yang lebih terperinci menganai perubahan dan perbedaan yang
kemungkinan terjadi saat masa pubertas, maka kamu dapat bersikap lebih
bijaksana dan saling menghargai satu sama lain.
Berbicara mengenai seks edukasi tidak hanya mengenai
organ tubuh reproduksi saja, tetapi banyak hal yang harus kita pelajari antara
lain ekonomi, sosial budaya bahkan politik seperti banyakna PSK dimana-mana hal
tersebut disebabkan oleh perekonomian sehingga mereka tidak lagi bertanggung
jawab atas alat reproduksi yang dimilikinya dan tidak memikirkan dampak-dampak
yang didapatkan dari perbuatan seks tersebut.
Dengan mempelajari seks edukasi diharapkan kepada remaja
agar menjaga oragan-organ reproduksinya dan orang lain tidak boleh menyentuhnya
teruntuk remaja putri. Organ reproduksi merupakan hak setiap remaja untuk
melindungi dari berbagai hal-hal yang tidak dinginkan terjadi.
Memberikan informasi terhadap remaja memerlukan kalimat
dan waktu yang tepat agar mereka tidak salah dalam memahami makna dari
informasi yang mereka dapatkan. Orang tua harus bijak dalam mengambil topik
pembicaraan. Adapun topik yang dapat diangkat melalui media sosial terkait
masalah pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dapat diangkat sebagai informasi
terkait seks edukasi. Edukasi juga dapat disampaikan ketika terdapat seseorang
mengalami hamil diluar nikah dengan adanya kasus seperti ini dapat dijadikan
sebagai bahan pembahasan.
Menurut sigmun freud dalam teori psikonalisa tahapan
perkembangan psikoseksual yang dilalui anak terbagi menjadi lima fase. Fase
pertama (1.5) tahun adalah masa oral ditandai dengan kepuasan yang diperoleh
anak melalui aktivitas mulutnya. Pada tahap ini, anak memeproleh informasi
seksual melalui mulutnya. Pada fase kedua (1,5-3 tahun) tahap anal, dimana
kesenangan terpusatkan didaerah anus. Fase ketiga (3-6 tahun) yaitu tahap
falik, kesenangan anak dipusatkan didaerah genital kemudian fase laten
(6-pubertas) dimana anak menekankan hasrat seksual kemudia mengembangkan
keterampilan sosial dan intelektual. Dan tahap fase terakhir adalah tahap
genital yaitu saat kebangkitan seksual, sumber kepuasan seksual adalah masa
pubertas dan sebagainya. tahapan-tahapan yang dialami dalam masa perkembangan
tersebut diharuskan dapat melibatkan orang tua agar lebih peduli akan
pendidikan seks sejak dini. Dimana anak-anak perlu diberikan pendidikan
mengenai seks dengan materi yang berbeda dengan yang disampaikan kepada orang
dewasa sehingga dikatakan bahwa pendidikan seks yang paling baik adalah orang
tua.
Kesadaran orang tua menjadi penting dan sekaligus jadi
guru untuk anak mereka, hendaknya disekolah mereka dibekali mengenai seks
edukasi agar dapa mengurangi dampak-dampak negatif yang memungkinkan untuk
terjadi seperti kehamilan diluar nikah, aborsi, putus sekolah bahkan sampai
kematian pada anak remaja. Hal tersebut dapat dimulai dari keluarga dan
pendidikan seks sejak dini dengan informasi sesuai dengan usia mereka.
Adapun perspektif islam mengenai seks pranikah inti dalam ajaran
islam sudah tersedia secara sempurna terhadap kehidupan manusia dengan berbagai
permasalahannya, termasuk perkara sensasi manusia yaitu seksual. Dengan porsi
yang sangat cukup, Alqur’an dan hadis memberikan aturan dalam rangka
menjelaskan guna membimbing manusia terkait dengan seksual sebagai fitrah
baginya, dan bagaimana seharusnya manusia memanfaatkan fitrah tersebut menurut
islam. Demikia juga agar manusia dapat menghindari seksual terlarang sekecil
apapun dan menutup kemungkinan penyebab terjadinya perilaku seksual terlarang.
Perilaku seks pranikah sangat dicela oleh agama dan
dilaknat oleh Allah. Pelakunya dapat dikenakan sanksi hukuman berat berupa
rajam. Menganai larangan seks pranikah, Allah SWT. Berfirman dalam QS. Al-Isra’
ayat 32 :
وَلَا
تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Artinya :“Dan
janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina adalah perbuatan keji dan
suatu jalan yang buruk.
Ayat
diatas menjelaskan mengenai larangan melakukan perbuatan zina, sehingga jelas
bahwa zina sendiri dilarang oleh ajaran islam. Bahkan perbuatan zina termasuk
dalam dosa besar sebagaimana dosa syirik.
Perbuatan
mendekati zina (seks pranikah) yang dilarang adalah pacaran yang mengakibatkan
pelakunya ingin melakukan zina (seks pranikah). Mendekati sesuatu yang dapat
merangsang nafsu sehingga mendorong diri kepada perbuatan seks pranikah juga
termasuk perbuatan yang mendekati zina. begitu pula dengan perbuatan yang
berpotensi mendorong nafsu seperti menonton aurat dan menghayalkannya adalah
mendekati perzinaan. Menurut Al-ghazali perbuatan keji yang tampak adalah zina
sedangkan dosa besar yang tersembunyi adalah mencium, menyentuh kulit, dan
memandang dengan syahwat. Dalil-dalil yang berisi larangan untuk melakukan
perbuatan zina diantanya adalah QS. An-Nur ayat 2 yang berbunyi :
الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا
كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ
فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ
وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِين
Artinya:“Pezina
perempuan dan pezina lakilaki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali
dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk melakukan
agama (hukum) Allah Swt. Jika kamu beriman kepada Allah Swt. Dan hari kemuadian
dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang
beriman”.
Saat
ini kita hidup dalam zaman yang amat terbuka. Bahkan terlalu terbukanya
pergaulan dalam masyarakat, nilai-nilai agama pun mulai ditinggalkan. Anak-anak
remaja zaman sekarang seakan-akan berlomba dalam hal ini. Begitu banyak
gadis-gadis yang mempertontonkan kemolekan tubuhnya dan banyak lagi hal-hal
yang membuat perzinahan seakan-akan menjadi sesuatu yang wajar-wajar saja.
Zina sendiri dibagi menjadi beberapa seperti zina mata,
zina telinga, zina kaki dan tangan yang terbilang masih cukup ringan. Namun
jika dibiarkan dan diulang berkali-kali tentu menjadi dosa besar yang
seharusnya dijauhi oleh umat muslim yang bertaqwa. Misalnya saja berpacaran
melampaui batas wajar yang kemudian menjalar keperbuatan yang melanggar ajaran
agama.
Kajian islam banyak yang megajarkan mengenai pendidikan
seks antara lain fiqih, filsafat keislaman, tafsir serta beberapa kajian islami
lainnya yang membahas terkait dengan potensi seksual dan gender. Dalam
psikologi islam pendidikan adalah sarana untuk meningkatkan kualitas nafs dan
membentuk kualitas nafs menjadi lebih baik. Pendidikan seks dalam psikologi
islam adalah sarana untuk membentuk nafs terhadap peserta didik sehingga mereka
mampu untuk mengendalikan potensi seksual sehingga memiliki sifat iffah dan
mapu mengarahkan potensi tersebut ke arah yang baik sesuai dengan norma-norma
islam.