IAIN Parepare--- Sub Bagian Keuangan dan Badan Milik Negara (BMN) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare melaksanakan Bimbingan teknis (Bimtek) pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi di Aula IAIN Parepare, Kamis (24/01).
Kegiatan ini dihadiri puluhan dosen serta segenap pegawai pada lingkup IAIN Parepare dengan menghadirkan pemateri dari kantor Pajak kota Parepare. Wakil Rektor II, DR Sudirman L menganggap Bimtek ini penting dilakukan.
"Dari kantor pajak akan memberikan bimbingan teknis seputar pengisian SPT tahunan kepada ASN (Aparatur Sipil Negara) yang merupakan salah satu kewajiban sebagai warga negara yang baik," ucap Sudirman saat memberi sambutan.
SPT sebagai sarana untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan pajak yang dipotong atau dipungut dan disetorkan. Bagi wajib pajak yang hendak menyampaikan laporan SPT Tahunan PPh (Pajak penghasilan) Orang Pribadi maupun SPT Tahunan PPh Badan dapat mengisi dan menyampaikan laporan SPT-nya pada aplikasi e-Filing di DJP Online.
Dikutip dari laman Pajak.go.id, e-Filing adalah suatu cara penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik yang
dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak (http://www.pajak.go.id) atau Penyedia Layanan SPT Elektronik atau Application Service Provider (ASP). Layanan e-Filing melalui website Direktorat Jenderal Pajak telah terintegrasi dalam layanan DJP Online, yang dapat diakses pada tautan berikut:
(Klik https://djponline.pajak.go.id/account/login).
[caption id="attachment_9536" align="alignnone" width="300"] Pihak Kantor Pajak kota Parepare memberikan Cendramata kepada Wakil Rektor II IAIN Parepare, Dr. H. Sudirman L, M.H[/caption]
"Kami ingin menjadi warga negara yang baik dengan patuh dan taatnya kepada pihak pelaporan pajak ini," komitmen Sudirman sebelum membuka Bimtek.
Kegiatan ini dihadiri puluhan dosen serta segenap pegawai pada lingkup IAIN Parepare dengan menghadirkan pemateri dari kantor Pajak kota Parepare. Wakil Rektor II, DR Sudirman L menganggap Bimtek ini penting dilakukan.
"Dari kantor pajak akan memberikan bimbingan teknis seputar pengisian SPT tahunan kepada ASN (Aparatur Sipil Negara) yang merupakan salah satu kewajiban sebagai warga negara yang baik," ucap Sudirman saat memberi sambutan.
SPT sebagai sarana untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan pajak yang dipotong atau dipungut dan disetorkan. Bagi wajib pajak yang hendak menyampaikan laporan SPT Tahunan PPh (Pajak penghasilan) Orang Pribadi maupun SPT Tahunan PPh Badan dapat mengisi dan menyampaikan laporan SPT-nya pada aplikasi e-Filing di DJP Online.
Dikutip dari laman Pajak.go.id, e-Filing adalah suatu cara penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik yang
dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak (http://www.pajak.go.id) atau Penyedia Layanan SPT Elektronik atau Application Service Provider (ASP). Layanan e-Filing melalui website Direktorat Jenderal Pajak telah terintegrasi dalam layanan DJP Online, yang dapat diakses pada tautan berikut:
(Klik https://djponline.pajak.go.id/account/login).
[caption id="attachment_9536" align="alignnone" width="300"] Pihak Kantor Pajak kota Parepare memberikan Cendramata kepada Wakil Rektor II IAIN Parepare, Dr. H. Sudirman L, M.H[/caption]
"Kami ingin menjadi warga negara yang baik dengan patuh dan taatnya kepada pihak pelaporan pajak ini," komitmen Sudirman sebelum membuka Bimtek.