Humas IAIN Parepare--- Kurang lebih 24 JPL, dosen-dosen Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (FAKSHI) menjalani Workshop Penyusunan Silabus, yaitu mulai 28-30 Maret 2019 di Gedung Perpustakaan Lantai 5. Melalui adviser pakar kurikulum asal Universitas Islam Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr. Bermawy Munthe, MA., dan Dr. Roni Ismail, MA., para dosen ini dibekali berbagai teori dan praktek desain penyusunan kurikulum. Pada hari ke – 2 ini, Jumat, 29 Maret, Bermawy Munthe memberikan materi tentang desain kompetensi pembelajaran berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Nasional Perguruan Tinggi (SNPT).
Materi
ini berorientasi untuk mendesain sebuah mata kuliah secara holistik berdasarkan
KKNI dan SNPT pada level mata kuliah atau dosen yang meliputi; standar
kompetensi lulusan, standar isi pembelajaran, standar proses pembelajaran yang
interaktif-partisipatif, dan standar penilaian pembelajaran sesuai prosedur dan
teknik yang fair.
Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam, Muliati ketika dikonfirmasi mengatakan Workshop ini sangat penting dan relevan bagi para dosen sebagai upaya meningkatkan kemampuan mereka dalam menyusun dan mengajarkan mata kuliah yang diampuh. Materi-materi yang diberikan oleh narasumber sangat relevan dengan tugas kami sebagai dosen.
Melalui Workshop ini pula, Muliati berharap agar dokumen-dokumen kurikulum pembelajaran dapat terselesaikan secara tuntas. Hal tersebut penting karena menurutnya, menjadi persyaratan dalam memenuhi proses akreditasi pada setiap program studi. “Salah satu output yang akan kita capai dari workshop ini adalah tersusunnya dokumen kurikulum atau silabus dari setiap dosen mata kuliah. Dokumen itu diperlukan sebagai bahan yang akan diajukan dalam proses akreditasi setiap program studi nantinya,” katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, tahun 2019/2020 merupakan tahun akreditasi IAIN Parepare. Rektor menargetkan agar tahun 2019, minimal 50% program studi mencapai akreditasi dengan predikat A. Target ini, tentunya membuat para Pimpinan Fakultas dan Ketua Program Studi harus bekerja keras untuk mencapai itu.
Sementara itu, Muhammad Sabir, salah satu dosen Fakshi yang mengikuti kegiatan Workshop Penyusunan Silabus ini mengakui jika workshop yang diikutinya ini memberikan mindset baru terhadap penyusunan perangkat pembelajaran. “Selama ini, kami menyusun satuan pembelajaran (silabus) tidak merujuk pada metode atau teori-teori dasar kurikulum. Workshop ini sangat mencerahkan dan membuka mata hati kami untuk lebih mendalami penyusunan kurikulum lagi. Jadi tidak sekedar mengajar saja,” ujar dosen Hukum Pidana Islam ini. (s.s)