FUAD IAIN PAREPARE- Prodi Bimbingan Konseling Islam (BKI) mengadakan Seminar Judul di ruang ex Seminar Pascasarjana, Selasa (14/5) Sebanyak 29 mahasiswa mempertahankan judul skripsi yang akan diajukan sebagai tugas akhir mahasiswa.
Berdasarkan SK no.378 tahun 2019 ditetapkan tiga dosen tiap program studi sebagai penguji pada sidang judul skripsi. Untuk prodi BKI ditetapkan, Muhammad Haramain, M.Sos.I, Emilia Mustary, M.Psi dan Adnan Saleh, M.Si. Dosen penguji bertugas memberikan arahan, saran dan memutuskan judul penelitian mahasiswa. Salah satu judul penelitian diberi saran oleh penguji yang berjudul "Upaya Penanggulangan Pemuda Peminum Tuak Pahit Di Desa Kalian Kec. Duampanua" untuk menggunakan teknik riset dan konselor. "Penelitian ini akan bagus jika mahasiswa melakukan riset, berperan sebagai konselor sekaligus sebagai peneliti," ujar Muhammad Haramain, M.Sos.I Kaprodi BKI.
Setiap mahasiswa menyiapkan tiga judul dan rumusan masalah serta mengemukakan argumen untuk mempertahankan judul yang layak untuk dilanjutkan ke tahap proposal penelitian. Pada akhir sidang, hanya satu dari tiga judul yang dipilih untuk menjadi proposal skripsi. (mif)