Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Regulasi Diri dalam Membentuk Social Distancing (1)

Jumat, 27 Maret 2020 | 3/27/2020 09:53:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-03-27T02:02:16Z
Adnan A. Saleh, M.Si
Dosen Prodi BKI IAIN Parepare 

Kajian menarik dalam Psikologi adalah tentang diri (self). Pada setiap aliran utama psikologi, setidaknya misalnya psikoanalisis, behavioristik, humanistik, kognitif, dan Psikologi Islam, menjelaskan self dengan pandangan berbeda. Psikoanalisis menjelaskan diri (self) melalui struktur kepribadian id, ego, dan superego di mana manusia dibentuk oleh alam bawah sadarnya (komponen kepribadian yang ada di bagian id). Behavioristik menjelaskan diri (self) yang dibentuk oleh lingkungan sehingga menggmbarkan manusia seperti mesin. Humanistik menjelaskan diri (self) bahwa individu bertumbuh dan berkembang dipengaruhi oleh potensi atau kekuatan sendiri dan memperkenalkan hirarki kebutuhan yang seharusnya dipenuhi oleh setiap individu agar bisa menjadi manusia seutuhnya. Kognitif menjelaskan diri (self), bahwa perilaku manusia berdasar pada kesadaran yang dibangun dari pengalaman atau interaksi dengan orang lain. Psikologi Islam menjelaskan diri (self) melalui struktur kepribadian yang terdiri dari jisim, ruh, dan nafs.

Sering kali kita mendapatkan pertanyaan mengenai diri (self) manusia dengan diri binatang. Salah satu yang bisa kita lihat perbedaannya adalah kemampuan manusia melakukan pemahaman dan refleksi dirinya sendiri. Manusia mampu melihat dan menyelami dirinya sendiri bahkan mampu menjaga atau mengambil jarak dari diri sendiri. Manusia mampu menyadari apa saja yang telah dilakukannya, berfikir dan mengevaluasi kelebihan serta kekurangan dirinya. Olehnya itu, akan mudah kita temukan ada manusia yang menyukai atau membenci dirinya sendiri, menerima atau menolak dirinya sendiri, memuji atau memaki dirinya sendiri.

Beberapa hari ini, dan mungkin masih akan berlanjut, kita sedang ramai membincangkan virus Corona yang sedang menjadi konsen bersama. Tidak heran, bila pertanyaan diajukan kepada kita hari ini “Apa tujuan hidupmu saat ini?”. Mayoritas kita akan mengatakan terbebas dari pendemi virus Corona (Covid-19) ini. Pemerintah nyatanya menangkapnya sebagai cita-cita kolektif masyarakat Indonesia. Strategi yang diambil adalah himbauan dan aturan terkait dengan social distancing (menjaga jarak sosial). Himbauan ini telah menjadi seruan bersama baik pemerintah maupun non pemerintah yang dalam praktinya meliburkan pendidikan, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah.

Menarik membaca temuan penelitian dari Timothy C. Reluga yang dipublikasikan pada jurnal PLoS Comput Biol dengan judul Game Theory of Social Distancing in Response to an Epidemic, menunjukkan bahwa social distancing paling bermanfaat bagi individu dengan lainnya dengan jarak dua meter. Praktik social distancing dipercaya dapat mengurangi tingkat keparahan penyebaran pendemi. Akan tetapi manfaat social distancing tergantung pada sejauh mana seseorang mampu melakukan dengan mengorbankan kebiasaan yang selama dilakukan.
Mari melihat kalimat “mengorbankan kebiasaan”, inilah yang menjadi salah satu tantangan terlaksananya social distancing. Setiap diri (self) tentu tidaklah mudah melaksanakannya. Diri (self) itu diminta untuk merubah perilaku yang telah menjadi kebiasaan menjadi perilaku yang berbeda (baru).
Sumbangsih kajian psikologi sosial kaitannya dengan isu ini adalah regulasi diri (self regulation). Dalam buku yang ditulis oleh Agus Abdul Rahman yang berjudul Psikologi Sosial mendefinisikan bahwa regulasi diri adalah suatu upaya untuk mengendalikan pikiran, perasaan, dan perilaku dalam rangka mencapai tujuan. Pengertian ini menunjukan bahwa terdapat iga aspek yang harus dikendalikan yaitu pikiran, perasaan, dan perilaku. Dalam buku yang saya tulis berjudul Pengantar Psikologi, saya gambarkan secara umum bagaimana perilaku dibentuk yaitu mulai dari niat, pengetahuan, dan sikap. Ketiga komponen ini menjadi dasar munculnya perilaku manusia. Ketiga komponen ini berada di wilayah kendali diri (self) manusia yang tidak terlepas dari pengaruh di luar diri manusia. Komponen tersebut haruslah dikontrol sesuai dengan tujuan perilaku yang akan dibentuk.
Dalam kaitannya dengan social distancing, perilaku yang akan dibentuk adalah menjaga jarak dengan orang lain, kita perlu fokus dan melakukan regulasi diri supaya tujuan tersebut bisa tercapai. Untuk mencapai tujuan tersebut, paling tidak terdapat tiga bentuk pengaturan diri yang harus dilakukan, yaitu covert regulation, behavioral regulation, dan environmental regulation.
Pertama, Covert regulation dapat dipahami bahwa pengaturan kognitif dan afektif pada diri manusia agar mendukung atau tidak mengganggu proses pencapaian perilaku social distancing, misalnya pemahaman akan pentingnya tidak keluar rumah.
Kedua, Environmental regulation menunjuk pada pengamatan dan pengelolaan lingkungan sehingga mendukung terhadap proses pencapaian tujuan perilaku social distancing, misalnya perilaku mempersiapkan fasilitas kerja/belajar di rumah.
Ketiga, Behavioral regulation menunjuk pada pengaturan perilaku yang sekiranya menjadi prasyarat bagi tercapainya tujuan social distancing,Dalam kajian psikologi Islam, mengedepankan prinsip agama, regulasi diri ini disampaikan secara rinci dan detail. Banyak ritual keagamaan yang mengajarkan behavioral regulation misalnya setiap memulai aktivitas dianjurkan untuk membaca basmalah dan berdoa, sebelum tidur dianjurkan berwudhu, apabila menguap agar menutup mulut, apabila bersin mengucapkan hamdalah, sebelum makan dan setelah makan dianjurkan berdia, makan hanya saat lapar dan berhenti sebelum kenyang, ketika makan agar menggunakan tangan kanan, dan lainnya.

Selanjutnya, klik ke bagian dua tulisan

×
Berita Terbaru Update