Masyarakat Bugis yang
dikenal kental dengan praktik keagamaan bisa menjadi modal dalam membentuk
perilaku social distancing. Regulasi
diri melalui pemahaman agama akan menjadi modal kuat dalam membentuk perilaku social distancing tersebut. Untuk
mengoptimalkan peranan Agama (Islam) maka saya melihat ada empat hal yang perlu
dikuatkan yaitu penetapan tujuan (goals),
monitoring diri sendiri (self monitoring),
kekuatan regulasi diri (self-regulatory
strength), dan perangkat atas perubahan diri (tools for self change). Saya meminjam istilah yang dipopulerkan
oleh McCullough, yang banyak mengkaji agama dan regulasi diri, yang
mengistilahkan Cibernetic Model of
Self-Regulation.
Secara terstruktur
pandangan ini bisa diterjemahkan dalam pembentukan social distancing, sebagai berikut:
- Menetapkan tujuan, bahwa Islam memandang pentingnya memiliki tujuan dan nilai-nilai suci / luhur yang terkadung didalamnya perilaku tujuan tersebut. Menetapkan tujuan dari perilaku social distancing yaitu demi kemanusiaan, bahwa Islam bukan hanya mengedepankan praktik keagmaan yang diatur melalui syariat, namun juga unsur kemanusiaan dengan tidak menjadi penyebab tertularnya virus corona ke orang lain.
- Kekuatan memonitor diri, bahwa Islam memandang setiap perilaku akan diawasi oleh Tuhan yang dapat mengamati, menilai dan memberikan pahala dan hukuman atas perilaku manusia. Meletakan perilaku social distancing dan keberadaan Tuhan sebagai Dzat yang memonitor akan memudahkan terbentuk lebih cepat dan optimal.
- Kekuatan regulasi diri, bahwa Islam memandang adanya reward dan punishment (pahala dan dosa). Menguatkan ini sebagai regulasi diri pada pembentukan social distancing bahwa diujung dari usaha menjaga jarak ini akan mendapatkan pahala dan membangkang atas menjaga jarak akan mendatangkan dosa.
- Perangkat atas usaha perubahan diri, bahwa Islam menyiapkan perangkat psikologis dan aturan perilaku yang efektif dan memungkinkan terjadinya perubahan. Social distancing telah menjadi seruan bersama (termasuk tokoh agama), maka mementingkan mendengar pemimpin (ulama) dan persaudaraan sebagai manusia (saudara seiman dan sebangsa) adalah perangkat psikologis dan aturan perilaku yang paling baik dipahami dan dikuatkan.
Keempat strategi di atas
akan sangat optimal dalam membetuk regulasi diri (self regulation) sebagai upaya social
distancing, apabila diikuti dengan instrumen dan prosedur yang jelas dari
pemangku kepentingan terkait. Instrumen dan prosedur yang jelas akan memudahkan
masyarakat dalam mengikuti dan membentuk perilaku social distancing.
Semoga bermanfaat
Pangkajene, 2 Sya'ban
1441.