Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Regulasi Diri Dalam Membentuk Social Distancing (2)

Jumat, 27 Maret 2020 | 3/27/2020 09:59:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-03-30T19:21:03Z
Masyarakat Bugis yang dikenal kental dengan praktik keagamaan bisa menjadi modal dalam membentuk perilaku social distancing. Regulasi diri melalui pemahaman agama akan menjadi modal kuat dalam membentuk perilaku social distancing tersebut. Untuk mengoptimalkan peranan Agama (Islam) maka saya melihat ada empat hal yang perlu dikuatkan yaitu penetapan tujuan (goals), monitoring diri sendiri (self monitoring), kekuatan regulasi diri (self-regulatory strength), dan perangkat atas perubahan diri (tools for self change). Saya meminjam istilah yang dipopulerkan oleh McCullough, yang banyak mengkaji agama dan regulasi diri, yang mengistilahkan Cibernetic Model of Self-Regulation.
Secara terstruktur pandangan ini bisa diterjemahkan dalam pembentukan social distancing, sebagai berikut:
  1. Menetapkan tujuan, bahwa Islam memandang pentingnya memiliki tujuan dan nilai-nilai suci / luhur yang terkadung didalamnya perilaku tujuan tersebut. Menetapkan tujuan dari perilaku social distancing yaitu demi kemanusiaan, bahwa Islam bukan hanya mengedepankan praktik keagmaan yang diatur melalui syariat, namun juga unsur kemanusiaan dengan tidak menjadi penyebab tertularnya virus corona ke orang lain.
  2. Kekuatan memonitor diri, bahwa Islam memandang setiap perilaku akan diawasi oleh Tuhan yang dapat mengamati, menilai dan memberikan pahala dan hukuman atas perilaku manusia. Meletakan perilaku social distancing dan keberadaan Tuhan sebagai Dzat yang memonitor akan memudahkan terbentuk lebih cepat dan optimal.
  3. Kekuatan regulasi diri, bahwa Islam memandang adanya reward dan punishment (pahala dan dosa). Menguatkan ini sebagai regulasi diri pada pembentukan social distancing bahwa diujung dari usaha menjaga jarak ini akan mendapatkan pahala dan membangkang atas menjaga jarak akan mendatangkan dosa.
  4. Perangkat atas usaha perubahan diri, bahwa Islam menyiapkan perangkat psikologis dan aturan perilaku yang efektif dan memungkinkan terjadinya perubahan. Social distancing telah menjadi seruan bersama (termasuk tokoh agama), maka mementingkan mendengar pemimpin (ulama) dan persaudaraan sebagai manusia (saudara seiman dan sebangsa) adalah perangkat psikologis dan aturan perilaku yang paling baik dipahami dan dikuatkan.

Keempat strategi di atas akan sangat optimal dalam membetuk regulasi diri (self regulation) sebagai upaya social distancing, apabila diikuti dengan instrumen dan prosedur yang jelas dari pemangku kepentingan terkait. Instrumen dan prosedur yang jelas akan memudahkan masyarakat dalam mengikuti dan membentuk perilaku social distancing.
Semoga bermanfaat
Pangkajene, 2 Sya'ban 1441.

Adnan A. Saleh, M.Si

Dosen Prodi BKI IAIN Parepare 

Klik untuk kembali ke bagian pertama 

×
Berita Terbaru Update