Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dilema Menikah Ditengah Wabah Virus Covid-19, Batal atau Nekat?

Minggu, 05 April 2020 | 4/05/2020 04:21:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2020-04-05T08:27:02Z
Malik Fajar
Mahasiswa Prodi BKI IAIN Parepare


Virus Covid-19 (Virus Corona) di Indonesia semakin hari semakin bertambah banyak. Hingga saat ini, ada 2.092 kasus positif Corona yang tersebar diseluruh tanah air. Karena hal inilah, banyak acara yang ditunda pelaksanaannya karena harus menerapkan Social Distancing untuk memutus sebaran rantai Corona, salah satunya adalah resepsi pernikahan.

Tak sedikit calon pengantin yang akhirnya harus berat hati menunda atau membatalkan pesta pernikahan karena ditakutkan penyebaran virus corona semakin meluas. Terlebih jika tamu-tamu yang hadir berasal dari daerah-daerah yang sudah terjangkit dengan virus Corona. Pastilah sangat membahayakan bagi banyak orang ketika melanggar aturan pemerintah terkait jaga jarak sosial. 

Nah, untuk calon pengantin apakah Anda tetap berencana untuk menggelar pesta pernikahan di tengah wabah virus Corona? Bila iya, ada baiknya ketahui dulu hal-hal berikut ini demi kebaikan bersama.

Hal-hal yang harus diketahui sebelum menggelar pesta pernikahan ditengah wabah virus covid-19, adalah:

1. Batasi kehadiran dalam satu ruangan
Masyarakat yang hendak menikah diminta hanya hadir dalam batas maksimal 6-10 orang (yang terpenting syarat rukun nikah sudah terpenuhi), jaga jarak -/+1,5 meter, mengunakan masker dan untuk mempelai laki-laki, penghulu serta wali dari pihak perempuan menggunakan sarung tangan.

 2.Harus selalu sedia Hand Sanitizer dan menggunakan masker.
Calon pengantin (Catin) dan anggota keluarga yang mengikuti prosesi harus telah membasuh tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan menggunakan masker. Petugas, wali nikah dan catin laki-laki menggunakan sarung tangan dan masker saat ijab kabul.

3.  Lakukan akad nikah di ruangan dengan sirkulasi udara yang baik.
Lakukan di tempat terbuka atau di ruangan yang berventilasi sehat. Agar proses pernikahan bisa berjalan dengan lancar.

4. Tidak ada makanan prasmanan, sediakan nasi kotak.
Bila Anda tetap ingin menggelar pesta pernikahan, ada baiknya tidak menggunakan makanan prasmanan. Kita tidak pernah tahu apakah katering yang kita gunakan telah menerapkan standar kebersihan untuk mencegah virus Corona atau belum. Selain itu, alat makan di meja prasmanan pun banyak disentuh oleh orang-orang yang rentan penyebaran bakteri bila tidak dibersihkan.
Maka dari itu, sebaiknya sediakan nasi kotak yang bisa dibagikan untuk para tamu. Cara ini dinilai efektif dan mudah dilakukan tanpa mengubah esensi pesta pernikahan yang sebenarnya.

5.  Tidak melakukan kontak fisik
Saat mengadakan pesta pernikahan sebaiknya tidak ada kontak fisik. Bila perlu, kursi duduk dibuat berjauhan dengan jarak satu meter untuk meminimalisir kontak dengan orang lain. Selain itu, hindari untuk berjabat tangan, berpelukan dengan pengantin dan mengobrol dalam jarak dekat.


Hmmm, apakah Anda tetap berencana menggelar pesta pernikahan ditengah wabah virus Corona?
×
Berita Terbaru Update