Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Panic Buying Ditengah Pandemi Covid-19

Minggu, 19 April 2020 | 4/19/2020 09:54:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-04-19T01:54:32Z
Fitriani
Mahasiswi Prodi BKI IAIN Parepare


Istilah social distancing maupun lockdown sudah tidak asing lagi sejak munclnya pandemi coronavirus (COVID-19). Dalam seketika semuanya menjadi serba sensitif jika berbicara mengenai pandemi ini. Ada beribu korban jiwa yang sudah terbilang akibat pandemi ini. Tidak hanya di Indonesia tetapi juga di Negara-negara lain. Meski begitu tidak menutup kemungkinan bahwa masih ada juga orang yang sembuh dari pandemi ini.

Beberapa daerah dinyatakan ter lockdown karena mencapai zona merah. Akibatnya orang-orang jadi semakin panik dan membuat kesehatan mentalnya semakin memburuk. Salah satu kesehatan mental yang tidak baik pada saat itu ialah panic buying. Perlu diketahui terlebih dahulu apa itu panic buying.

 Secara psikologis, merebaknya virus corona menguatkan pikiran kita akan kematian. Ketika kita diingatkan tentang kefanaan tersebut, maka orang bisa menjadi lebih impulsive, termasuk impulsive pada membeli barang. Mendengar kata lockdown, beberapa orang menjadi sangat agresif, takut dan tergesa-gesa. Mereka tiba-tiba membeli dalam jumlah besar bahan makanan ataupun kebutuhan lainnya untuk mengantisipasi dirinya yang di lockdown. Nahh.. dalam hal ini mereka mengalami panic buying.  Mereka membeli atas dasar kepanikan dan ketakutan dalam dirinya.

Dengan munculnya Pandemi ini, orang-orang berbondong-bondong untuk membeli sembako, masker,hand sanitizer, sabun pembersih badan sampai alat pengukur suhu tubuh. Semuanya habis terjual. Dan tidak menyisakan orang yang belum kedapatan.
Tutum Rahanta mengatakan bahwa di Indonesia sempat terjadi dua kali aksi panic buying. Yang pertama, terjadi setelah pengumuman kasus pertama Covid-19 oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 2 Maret 2020. Dan yang kedua terjadi pada tanggal 14 Maret 2020 karena adanya isu lockdown.

Panic buying ini mengakibatkan banyaknya atau menumpuknya makanan yang terbuang sia-sia karena mengalami pembusukan atau kadaluarsa. Selain itu panic buying memunculkan egoisme dalam dirinya. Mereka menghabiskan sejumlah bahan makanan di pasar misalnya dan tidak menyisakan orang lain. panic buying sering dikaitkan dengan keserakahan dapat dikontraskan dengan panic selling yang dikaitkan dengan ketakutan.

Nahh…untuk mengantisipasi panic buying, Satgas Pangan Polri telah mengeluarkan surat edaran berisi pembatasan pembelian sembako. Surat bernomor B/1872/III/Res.2.1/2020Bareskrim ini ditujukan kepada pengusaha ritel dan pedagang pasar tradisional di seluruh Indonesia.

Untuk itu, ditengah pandemi ini, selain menjaga kesehatan fisik perlu juga menjaga kesehatan mental agar tidak terlalu cemas, takut, ataupun stres yang bisa mengakibatkan munculnya panic buying, psikosomatik serta gangguan mental lainnya. Tetap jaga kesehatan dan mengikuti tiap anjuran pemerintah. 
×
Berita Terbaru Update